Presiden Joko Widodo (Jokowi), didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan meresmikan Terminal Kijing, Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022) pagi.
Pembangunan Terminal Kijing dimulai dari 13 Agustus 2018 dan selesai pada 15 Mei 2022. Rencana pembangunan Terminal Kijing sudah sejak 2015 dengan memulai visibility dan outline desain Deepwater Port yang diikuti oleh rencana induk Pelabuhan Pontianak di tahun 2016.
Di tahun 2017, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian terminal, dan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Di tahun 2018, pemerintah menerbitkan izin Pembangunan Terminal, Perencanaan Pembangunan Terminal, serta Perjanjian Konsesi dan Pembangunan dan Pengusahaan Terminal.
Adapun detail tahapan pembangunan Terminal Kijing, antara lain untuk Tahap Inisiasi (2018-2022) dan lanjutan, diikuti tahap I san II . Di tahap inisiasi, kapasitas mencakup Terminal Kontainer 500.000 teus per tahun, 5 juta ton per tahun untuk terminal curah cair, dan 7 juta ton per tahun terminal curah kering. Sementara itu, 500.000 ton per tahun untuk terminal Multipurpose.
Untuk tahap lanjutan, kapasitas terminal Kontainer 950.000 teus per tahun, 8,34 juta ton per tahun untuk terminal curah cair, dan 15 juta ton per tahun terminal curah kering. Sementara itu, 500.000 ton per tahun untuk terminal Multipurpose.
Di Tahap II, pembangunan terminal mencakup kapasitas 1 juta teus per tahun untuk kontainer, 3,48 juta ton per tahun untuk terminal curah cair, dan 500.000 ton per tahun untuk terminal Multipurpose. Adapun total kapasitas mencapai 1,95 teus per tahun untuk terminal kontainer, 12,18 juta untuk terminal curah cair, 15 juta ton per tahun, untuk curah kerjng, dan 1 juta ton per tahun untuk Multipurpose.
Dengan adanya pembangunan Terminal Kijing diharapkan terintegrasi dengan kawasan industri yang dekat dengan kawasan pelabuhan. Terdapat 2.000 hingga 3.000 hektar wilayah di belakang Terminal Kijing yang dapat didedikasikan menjadi area industrial misalnya smelter, dan pabrik pengolahan.
Nantinya, dengan pengoperasian 100 persen Terminal Kijing akan disertai dengan penutupan pelabuhan Pontianak. Namun, penutupan pelabuhan Pontianak apabila sudah terdapat akses jalan untuk kendaraan besar. Penutupan pelabuhan Pontianak perlu dilakukan setelah Terminal Kijing beroperasi, karena dinilai tidak ekonomis apabila terdapat dua pelabuhan utama dalam satu wilayah.
Pada tahapan awal, nantinya diperlukan pelebaran jalan arteri untuk memperlancar distribusi barang. Pada tahapan selanjutnya akan dibangun jalan tol antara Singkawang dan Pontianak untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan biaya transportasi dari dan menuju pelabuhan.
Penutupan Pelabuhan Pontianak akan dilanjutkan dengan pembangunan jembatan Kapuas 3 untuk peningkatan integrasi dan konektivitas.
0 comments:
Posting Komentar