Yogyakarta - Mulyadi Anggota Komisi V DPR RI mendukung Jokowi atas penerbitan Inpres sebagai petunjuk pelaksana kebijakan pembangunan jalan daerah.
Pasalnya, kebijakan ini sudah disahkan di paripurna dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dimungkinkan untuk mengintervensi jalan yang berstatus Kabupaten, Provinsi hingga jalan negara
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, langkah Jokowi menerbitkan Inpres pembangunan jalan daerah bagian dari pelaksanaan revisi undang-undang (RUU) jalan yang merupakan tugas Jokowi dalam melaksanakan UU. Apalagi, kajian-kajian tersebut telah disepakati dalam paripurna.
Bahkan, Mulyadi mengapresiasi respon dan keseriusan Jokowi dalam menindaklanjuti hasil revisi undang-undang jalan yang telah disahkan oleh DPR RI di Paripurna. Lewat Inpres perbaikan jalan daerah ini, Jokowi menginginkan ada peningkatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, jika jalan-jalan daerah tidak mendapat perhatian negara, maka alir distribusi logistik akan terganggu dan kehidupan masyarakat juga akan terganggu.
Dia mengatakan, Kalau perputaran ekonomi semakin baik, nantinya akan berdampak meningkatkan daya beli masyarakat.
Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik penerbitan Inpres oleh Jokowi terkait dengan pembangunan jalan daerah.
0 comments:
Posting Komentar