Yogyakarta – Jokowi menanggapi penangkapan Lukas oleh KPK bahwa penegakan hukum harus tetap berlaku sama bagi semua orang.
Jokowi meyakini kalau kinerja KPK dalam penanganan kasus Lukas Enembe pasti sudah mengantongi bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka.
Komisi pemberantasan korupsi (KPK)baru saja melakukan penangkapan terhadap kepala daerah Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe di tangkap atas perkara suap proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dan penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI.
Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait proyek-proyek tersebut mencapai 14% dari nilai proyek. Negara mengalami kerugian yang cukup besar atas ulah Luas tersebut.
KPK menjerat Lukas dengan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
0 comments:
Posting Komentar