Yogyakarta – Jokowi telah berikan arahan kepada Abdullah Azwar Anas Menpan RB terkait pencarian solusi bersama terkait tenaga non – ASN atau Honorer. Jokowi menginginkan supaya semua pihak bisa mendapat jalan tengah yang saling menguntungkan bersama.
Anas mengatakan bahwa Jokowi juga memperhatikan nasib serta kinerja dari tenaga non – ASN tersebut karena mereka telah berjasa juga. Anas menyampaikan bahwa tenaga non – ASN ini telah banyak membantu dalam proses pelayanan masyarakat dalam administrasi birokrasi negara.
Berdasarkan data BKN terdaftar sebanyak 2,3 juta tenaga non – ASN yang dimana 1,8 juta sudah dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Anas mengakui memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN dan membutuhkan keberadaan tenaga non – ASN. Menpan RB juga telah berkoordinasi dengan DPR, DPD serta seluruh kepala daerah baik tingkat provinsi serta kabupaten atau kota terkait hak tersebut.
Anas menekan bahwa penataan honorer ini tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja tapi memerlukan kerja sama seluruh tingkatan instansi.
0 comments:
Posting Komentar