Yogyakarta – Jokowi mengeluarkan himbuan kepada seluruh pejabat dan pegawaai negara terkait kegiatan bulan ramadhan 1444 H. Jokowi memberikan larangan kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk melakukan buka puasa bersama.
Himbauan Jokowi tersebut tertuang dalam surat Setkab Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut tertuju kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
0 comments:
Posting Komentar