Yogyakarta – Provinsi Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil membangun dan mengoperasikan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Lokasi dari TSPT tersebut berada di Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Bali.
Mencontoh dari provinsi Bali tersebut Jokowi memerintahkan bahwa setiap kota harus memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Jokowi mengatakan melalui teknologi yang diterapkan oleh TPST tersebut bisa melihat hasil dari pengolahan sampah secara konkrit.
Jokowi mengatakan sampah yang sudah masuk kedalam TPST hasilnya bisa dimanfaatkan untuk banyak hal dan meningkatkan nilai ekonomis. Jadi dengan TPST tidak ada sampah yang bakal terbuang sia – sia dan menjadi masalah karena semua bisa dimanfaatkan.
Salah satu hasil dari TPST tersebut yakni berupa pakan lele yang dihasilkan dari penggunaan teknologi tepat guna. Jokowi juga menyinggung soal biaya memungut sampah (tipping fee) yang rendah untuk TPST jadi meringankan masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar