Yogyakarta – Indonesia terus menunjukkan perannya dalam mengurangi emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah, Jokowi melalui Kementerian ESDM mengaplikasikan kebijakan perdagangan karbon untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan bahwa Indonesia memiliki target pengurangan emisi dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan tahun 2030 sebesar 155 juta ton emisi karbon.
Jisman mengatakan salah satu upaya dalam mengurangi emisi karbon tersebut adalah dengan kebijakan perdagangan karbon yang mana sudah diberlakukan di Indonesia. Perdagangan karbon pada sektor ketenagalistrikan, ungkap Jisman, baru diaplikasikan pada emisi karbon yang dihasilkan oleh PLTU Batu Bara.
Sebagaimana diketahui, Jokowi melalui Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.
Dengan begitu, Jisman mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah menetapkan sebanyak 42 perusahaan dengan 99 PLTU yang bisa melakukan perdagangan karbon di tahun 2023.
0 comments:
Posting Komentar