Yogyakarta – Kehadiran bisnis impor pakaian bekas dari luar negeri membuat para pedagang dan produsen pakaian menjadi resah. Melihat fenomena tersebut Jokowi selaku kepala negara juga resah dan khawatir terhadap keberlangsungan kehidupan pakaian Indonesia.
Maka dari itu Jokowi mengeluarkan larangan terhadap impor pakaian bekas dari luar negeri karena dapat mengganggu ekonomi nasional. Pihak Bea Cukai selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap masuknya barang – barang impor langsung merespon instruksi Jokowi tersebut.
Kantor Bea Cukai segera melakukan penyelidikan ke sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat perdagangan dan peredaran pakaian bekas impor tersebut. Seperti kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang kemudian menerjunkan intelijen ke Kota Parepare sebagai kota pusat perdagangan pakaian bekas impor cap karung (Cakar).
Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan jual beli pakaian bekas impor yang merugikan negara, sistem ekonomi serta dapat membawa penyakit. Jokowi juga sudah memerintahkan kepada aparat hukum dan pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap Praktik impor pakaian bekas.
0 comments:
Posting Komentar