Yogyakarta – Jokowi sebagai kepala negara menghormati putusan dari pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat atas mengabulkan tuntutan kepada komisi pemilihan umum (KPU). Jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal terkait langkah yang bakal ditempuh oleh KPU terkait hasil keputusan sidang tersebut.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung KPU supaya pemilu bisa dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang. Jokowi berpendapat jika penundaan pemilu tidak dilawan makan hal tersebut tentu bakal memberikan luka pada demokrasi Indonesia.
Jokowi berkomitmen untuk mengadakan pemilu sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bersama yakni 14 Februari 2024. Jokowi tidak ingin terjadi gejolak dan kegelisahan yang bakal diterima jika keputusan penundaan pemilu tidak lawan di pengadilan.
Jokowi juga memperingatkan kepada pihak – pihak yang ingin memperkeruh suasana politik Indonesia yang sudah adem ayem. Jokowi bakal bertindak jika memang ada oknum yang melakukan penyebaran berita yang bisa menimbulkan keributan nasional.
0 comments:
Posting Komentar