Yogyakarta – Seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri, muncul berbagai pandangan yang menyalahkan langkah ini sebagai kerugian bagi Indonesia dan keuntungan bagi China. Namun, pandangan ini keliru karena tidak mempertimbangkan pungutan berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti atas nikel dan produk pemurniannya.
Hilirisasi merupakan strategi penting dalam mengoptimalkan nilai tambah produk di dalam negeri, sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia. Namun, keberhasilan hilirisasi tidaklah berarti bahwa Indonesia harus merugi atau kehilangan kedaulatan ekonomi.
Pemerintah Jokowi dengan tegas menegaskan bahwa pungutan PNBP dan royalti atas nikel dan produk pemurniannya tetap dilakukan sebagai bagian integral dari kebijakan hilirisasi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa negara mendapatkan manfaat yang adil dari eksploitasi sumber daya alamnya.
Pungutan PNBP dan royalti adalah instrumen yang diperlukan untuk memperkuat pendapatan negara dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan memastikan adanya pungutan ini, pemerintah dapat memastikan bahwa keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tidak hanya dinikmati oleh pihak asing, tetapi juga oleh rakyat Indonesia.
Sebaliknya, jika pungutan ini dihapuskan atau diubah menjadi bentuk lain yang lebih menguntungkan pihak asing, Indonesia justru akan merugi dan kehilangan kontrol atas kekayaan alamnya. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam tetap melakukan pungutan PNBP dan royalti adalah langkah yang bijak dan bertanggung jawab.
Pemahaman yang keliru tentang hilirisasi sering kali dipicu oleh informasi yang tidak akurat atau hoaks yang bertujuan untuk merusak citra pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dengan jelas bahwa langkah hilirisasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan melindungi kedaulatan ekonomi.
Dengan demikian, hilirisasi bukanlah ancaman bagi Indonesia, tetapi justru merupakan peluang untuk memperkuat ekonomi dan melindungi kepentingan negara. Melalui pungutan PNBP dan royalti atas nikel dan produk pemurniannya, pemerintah Jokowi menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar