Yogyakarta -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak terlibat dalam proses pembentukan Kabinet Prabowo – Gibran. Menurutnya, semua keputusan terkait pembentukan kabinet adalah hak prerogatif dari kepala negara yang baru.
Berbagai spekulasi dan asumsi telah muncul terkait proses pembentukan kabinet yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun, Wakil Ketua Umum Gerindra menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam proses tersebut.
Menurutnya, Presiden Jokowi telah menunjukkan sikap yang bijaksana dengan membiarkan proses politik berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif dari kepala negara yang baru, dan Presiden Jokowi tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan dalam proses tersebut.
Wakil Ketua Umum Gerindra menekankan bahwa apa yang terjadi hanyalah sebatas saran dan aspirasi dari berbagai pihak, bukan intervensi dari pemerintah sebelumnya. Hal ini menunjukkan kedewasaan politik dari semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Dengan demikian, penegasan dari Wakil Ketua Umum Gerindra ini diharapkan dapat meredakan spekulasi yang tidak perlu dan membantu masyarakat untuk memahami bahwa proses politik di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan. Semua keputusan yang diambil harus didasarkan pada konsensus dan kepentingan bersama, demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar