Yogyakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa peraturan pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah melalui berbagai kajian akademik yang mendalam. Ini merupakan langkah pemerintah dalam menerapkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang, dengan harapan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dengan melibatkan ormas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, sekaligus mendukung program-program sosial yang dijalankan oleh ormas tersebut. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat.
Bahlil juga menekankan bahwa setiap langkah yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial. Proses kajian akademik yang komprehensif memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berpihak pada kepentingan ekonomi, tetapi juga melindungi lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin mematahkan opini negatif yang menyebutkan bahwa pengelolaan tambang selalu berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini, karena pengelolaan yang baik akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga dan bahkan meningkat.
Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menerapkan sila kelima Pancasila dengan bijaksana. Melalui kebijakan ini, kita tidak hanya melestarikan lingkungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih berkeadilan dan sejahtera!
0 comments:
Posting Komentar