Yogyakarta – Belakangan ini, beredar narasi yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi berupaya membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mencabut TAP MPR No. XXV Tahun 1966, yang melarang penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Pernyataan ini tidak hanya keliru, tetapi juga merupakan upaya untuk menyesatkan masyarakat. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah mencabut TAP tersebut, dan tidak ada rencana untuk membangkitkan PKI.
Narasi ini hanyalah propaganda negatif yang berusaha merusak citra Presiden Jokowi serta memecah belah masyarakat. Padahal, selama masa kepemimpinannya, Jokowi justru menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar negara dan melindungi Indonesia dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Tuduhan bahwa Presiden ingin membangkitkan PKI adalah fitnah yang tidak berdasar.
Dalam konteks menjaga stabilitas nasional, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Informasi yang beredar di media sosial kerap kali dimanipulasi oleh pihak-pihak yang ingin memicu perpecahan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan cermat dalam menyaring setiap informasi yang diterima. Verifikasi dari sumber yang kredibel dan resmi sangat diperlukan agar tidak mudah termakan hoaks.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Jokowi, terus berupaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menegakkan hukum yang melarang penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. TAP MPR No. XXV/1966 tetap menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi bangsa dari ancaman ideologi terlarang tersebut. Dengan demikian, tudingan bahwa pemerintah mencoba membangkitkan PKI tidak memiliki dasar yang sah dan hanya bertujuan untuk menciptakan keresahan di masyarakat.
Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas nasional dengan menolak informasi yang menyesatkan dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat Pancasila serta menjaga Indonesia dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
0 comments:
Posting Komentar