Jokowi tengah mempersiapkan program Kartu Prakerja dengan skema normal. Skema tersebut akan berfokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).
"Biaya pelatihan akan menjadi lebih besar dan pelatihan dapat dilakukan secara offline dan online, namun akan lebih mendorong pelatihan offline," Deputi Bidang Koordinasi ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM sekaligus Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin, dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (1/7).
Ia mengatakan keputusan ini dibuat karena kondisi pandemi covid-19 sudah berubah menjadi endemi. Untuk itu, pemerintah berencana menjalankan skema normal dengan mengadakan pelatihan offline yang merupakan desain awal dari Program Kartu Prakerja.
Melalui skema normal, pemerintah berharap Program Kartu Prakerja dapat memberikan serangkai pelatihan dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Pelatihan dapat dilakukan secara offline, online, dan hybrid.
Oleh karena itu, dapat dipastikan bantuan biaya pelatihan akan lebih besar dari dana insentif yang diberikan.
Sejak Program Kartu Prakerja diluncurkan April 2020 lalu, terdapat total penerima manfaat sebanyak 12,8 juta orang di seluruh Indonesia. Program ini hadir di 514 kabupaten dan kota, dengan 56 persen dari populasi tinggal di desa, 49 persen dari peserta adalah perempuan, serta sekitar 3 persen merupakan penyandang disabilitas.
"Selama dua tahun program ini berjalan, Kartu Prakerja telah sukses dijalankan dengan baik. Tentunya dengan kesuksesannya, harapan yang sangat tinggi juga diemban untuk keberlanjutan ke depannya," kata Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede.
Untuk mempersiapkan penyiapan pelaksanaan skema normal Program Kartu Prakerja, tim pelaksana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama untuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja, kementerian dan lembaga terkait, akademisi dan profesional, asosiasi dan industri, hingga lembaga-lembaga pelatihan.
0 comments:
Posting Komentar