Yogyakarta – Seiring mendekati berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, muncul berbagai opini yang mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terkait pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menanggapi hal ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tugas Presiden Jokowi terkait RUU tersebut sudah selesai. Dengan kata lain, tanggung jawab sepenuhnya kini berada di tangan DPR dan pemerintahan yang baru.
Mahfud MD menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, Presiden Jokowi dan jajarannya telah melakukan berbagai langkah penting dalam mempersiapkan RUU Perampasan Aset, termasuk penyusunan draf, diskusi dengan berbagai pihak, hingga menyelesaikan kajian mendalam. Proses ini memerlukan keterlibatan lintas sektor dan konsultasi dengan banyak pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar bisa menjadi instrumen hukum yang kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, saat ini, Presiden Jokowi sedang mempersiapkan masa transisi yang aman dan kondusif bagi pemerintahan berikutnya. "Presiden Jokowi telah menyelesaikan tugasnya untuk mempersiapkan landasan yang kuat bagi RUU ini. Sekarang, bola ada di tangan DPR dan pemerintah baru untuk melanjutkan dan mengesahkan RUU tersebut," jelas Mahfud MD.
Dengan demikian, segala isu dan opini negatif yang mencoba menyudutkan Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Perampasan Aset adalah tidak berdasar. Faktanya, pemerintahan Jokowi telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi hukum selama dua periode kepemimpinannya.
Lebih jauh lagi, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa proses legislasi di Indonesia melibatkan banyak pihak dan tidak dapat diselesaikan oleh eksekutif saja. DPR sebagai lembaga legislatif memiliki peran kunci dalam pembahasan dan pengesahan setiap undang-undang. Dengan begitu, mari kita berikan dukungan penuh kepada DPR dan pemerintah baru untuk melanjutkan tugas ini demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bebas dari korupsi.
Kita patut memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dan timnya yang telah bekerja keras untuk meletakkan dasar-dasar hukum yang kuat bagi negara ini. Ke depan, mari kita bersama-sama mengawal proses legislasi ini agar berjalan dengan baik dan tetap menjaga stabilitas nasional di tengah transisi pemerintahan. Bersama, kita bangun Indonesia yang lebih baik dan transparan.
0 comments:
Posting Komentar