Yogyakarta – Baru-baru ini, muncul opini negatif yang menyebut bahwa penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan sebuah kesalahan. Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan bukan merupakan kesalahan.
Ari Dwipayana menjelaskan bahwa penandatanganan Keppres tersebut dilakukan dalam konteks administratif sambil menunggu kesiapan infrastruktur di IKN. Pemerintah sangat berhati-hati dan memastikan bahwa pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN hanya akan dilakukan setelah pembangunan sarana dan prasarana di tahap pertama (Batch 1) benar-benar selesai dan layak digunakan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak terburu-buru dalam melakukan pemindahan, melainkan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan kelayakan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa keterlibatan Prabowo Subianto dalam penandatanganan Keppres ini dilakukan sesuai dengan peran dan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, yang juga ikut berperan dalam aspek keamanan dan pertahanan dalam pemindahan ibu kota. Proses ini sudah diatur sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh undang-undang, sehingga tidak ada yang perlu diperdebatkan atau disalahartikan.
Opini-opini yang menyebutkan bahwa ini adalah sebuah kesalahan tidak lebih dari upaya untuk melemahkan citra pemerintah dan menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Padahal, langkah yang diambil pemerintah ini sepenuhnya didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah terus bekerja sesuai mekanisme yang transparan dan terukur. Pemindahan IKN merupakan salah satu langkah besar pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat stabilitas nasional. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat menyaksikan hasil nyata dari pembangunan tersebut.
0 comments:
Posting Komentar